MANADO, (Indimanado.com) - Akibat adanya insiden suporter Sulut United yang melakukan pelemparan air kemasan botol air mineral kedalam lapangan saat laga melawan Persipura Jayapura 10 September lalu, Manajemen Sulut United terancam sangsi denda karna dianggap melanggar Kode etik disiplin PSSI.
"Lemparan dari arah Tribun timur. Ini diperkuat bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin," ungkap Ketua Panpel, Sonny Pangkey, Sabtu (24/9/2022) kepada awak media. Hal ini merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 13 Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Klub Sulut United dikenakan sanksi denda sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
"Pengulangan terhadap pelanggaran seperti itu akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," ujarnya lagi. Kata Sonny, terhadap keputusan ini, manajemen klub tidak dapat mengajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
"Kami terpaksa harus membayar denda ke PSSI sebesar Rp 25 juta. Ini sangat merugikan manajemen," terangnya. Oleh sebab itu, manajemen Sulut United meminta para suporter lebih dewasa dalam mendukung tim saat bertanding.
"Kita mengajak suporter lebih menahan diri dalam melihat sesuatu di lapangan. Kita jangan cepat terpancing, menahan diri agar tak diberi sangsi Komdis PSSI," pungkasnya. (Dwi)