AMURANG, (Indimanado.com) - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Pembahasan dilaksanakan di ruang rapat Kantor DPRD Minsel, di Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Senin (31/10/2022) siang tadi.
Pembahasan dipimpin langsung Ketua DPRD Minsel, sekaligus pimpinan Banggar, Stefanus Lumowa SE.
Dalam rapat itu juga dihadiri anggota tim Banggar bersama tim TAPD dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (Wesly)