Penyerahan sertifikat ini diserahkan Dirjen langsung kepada Direktur Utama RSUP Kandou Manado, Dr dr Jimmy Panelewen, SpB-KBD, di Aula Kantor Pusat RSUP Kandou. (Foto: Indimanado.com/Dwi) |
MANADO, (Indimanado.com) - Setelah melalui proses panjang melewati beberapa tahapan RSUP dr R D Prof Kandou Manado akhirnua dinyatakan sebagai Institusi Penyelenggaraan Pelatihan Bidang Kesehatan Akreditasi A dan satu-satunya di wilayah Indonesia Timur.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, drg Arianti Anaya, MKM, menyampaikan secara sekaligus menyerahkan langsung saat mengunjungi RSUP Kandou Manado, Senin (17/10/2022).
Penyerahan sertifikat ini diserahkan Dirjen langsung kepada Direktur Utama RSUP Kandou Manado, Dr dr Jimmy Panelewen, SpB-KBD, di Aula Kantor Pusat RSUP Kandou.
“Jadi di Indonesia bagian tengah dan timur, sudah ada institusi untuk pelatihan bidang kesehatan terakreditasi A, yakni RSUP Kandou Manado. Kami harapkan ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujar Dirjen Arianti Anaya.
Berdasarkan sidang penilaian akhir maka nilai RSUP Kandou, yakni komponen administrasi 23,5 dengan nilai maksimal 28, pelayanan pelatihan 46 dengan nilai maksimal 50, penunjang pelayanan pelatihan 17,6 dengan nilai maksimal 22.
Sementara itu Dirut RSUP Kandou Kandou Jimmy Panelewen, Setelah mendapat akreditasi, dirinya mengingatkan agar RSUP Kandou Manado segera membangun sistem yang disesuaikan dengan dirjen tenaga kesehatan.
"Jadi nantinya hanya tempat terakreditasi yang bisa lakukan pelatihan. Kita berharap jangkauan RSUP Kandou semakin luas, supaya semakin banyak tenaga kesehatan yang berkompetensi,” tandasnya. (Dwi)