Rapat Paripurna yang dihadiri Walikota Manado, Andrei Angouw ini, dipimpin Ketua DPRD Kota Manado, Dra Altje Dondokambey MKes Apt didampingi Wakil Ketua, Noortje Van Bone, Adrey Laikun serta dihadiri para Anggota DPRD, Forkopimda dan Kepala SKPD.
Pada kesempatan itu, Walikota Manado Andrei Angouw (AA) dalam penyampaian penjelasanya, menggambarkan secara garis bersar postur anggaran APBD Perubahan 2022 ini.
“Terutama soal pendapatan daerah sebesar Rp1.630 triliun, dimana terjadi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp457,937 miliar,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan tentang pendapatan transfer serta lain-lain pendapatan daerah yang sah seperti pendapatan Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kemudian anggaran belanja seperti belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga.
“Selanjutnya, untuk pembiayaan terutama penerimaan terjadi kenaikan yang merupakan ketambahan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA),” terang Walikota AA.
Kemudian ia juga menyampaikan soal pengeluaran pembiayaan dimana ada kenaikan seperti penyertaan modal daerah dan penyertaan hutang yang jatuh tempo.
Untuk itu, Walikota AA berharap agar Ranperda APBD Perubahan tahun 2022 bisa dibahas dengan baik antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Manado dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado.
Usai penjelasan Walikota Manado, rapat dilanjutkan dengan agenda Pemandangan Umun Fraksi, dimana para wakil rakyat kemudian bersepakat melanjutkan pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2022 ke tingkat selanjutnya.
Sementara Ketua DPRD Aaltje Dondokambey mengatakan bahwa Banggar akan melakukan pembahasan Rancangan APBD TA 2022 mulai tanggal 5-8 September 2022.
“Jadwal ini bersifat tentatif, apabila ada perubahan akan diatur kembali oleh pimpinan DPRD,” ujar Dondokambey.
Hadir dalam rapat paripurna ini Sekretaris Pemerintah Kota Manado, Micler C S Lakat, Camat serta undangan lainya. (Advetorial DPRD Manado)