Dalam kesempatan tersebut, Dirut Bank SulutGo, Revino Pepah, menjelaskan bahwa pembangunan gedung baru telah menjadi keputusan dari rapat umum pemegang saham (RUPS) yang telah dilakukan empat tahun yang lalu. Ia menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah tindakan yang dilakukan secara mendadak, melainkan sudah direncanakan sejak lama.
"Ini sudah menjadi keputusan RUPS dari 4 tahun yang lalu,” katanya.
Lebih lanjut, Revino menjelaskan bahwa rencana pembangunan gedung baru tersebut telah dimulai sebelum adanya pandemi COVID-19. Selain itu, tanah yang akan digunakan untuk pembangunan gedung baru tersebut telah dibeli sejak 18 tahun yang lalu dan sudah dialokasikan khusus untuk tujuan tersebut.
Revino juga menjelaskan strategi pendanaan yang akan digunakan dalam proses pembangunan gedung baru tersebut. Rincian lebih lanjut mengenai pendanaan tersebut belum diungkapkan dalam rapat tersebut.
Pertanyaan seputar pembangunan gedung baru Bank SulutGo ini mencerminkan minat dan kekhawatiran dari anggota Banggar DPRD Sulut terhadap proyek tersebut. Dalam rapat pembahasan Rancangan APBD 2023 ini, diharapkan dapat tercapai pemahaman dan kesepakatan yang memadai terkait rencana pembangunan gedung baru Bank SulutGo. (Nan S)