MANADO, Indimanado.com - Tim Surveyor Akreditasi STARKES Tahun 2022 yang diketuai dr Tumpal Simatupang, Sp.OG (K), MH, MARS, FISQua, bersama tim yang terdiri dari dr Yanuar Jak, Sp.OG, MARS, pH.D, FISQua, dr Islami Rusdianawati, MARS, dan Syafril Rahim, S.Kep, Ns. M.Kes, selama 4 hari sejak 31 Oktober hingga 4 November 2022, melaksanan Survei Akreditasi dengan mengunakan acuan Standar Akreditasi Rumah Sakit (STARKES) sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022.
Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB KBD saat diwawancara awak media Jumat (04/11/2022) sore mengapresiasi Tim Surveyor Akreditasi STARKES Tahun 2022 yang bekerja secara profesional.
“Tim Surveyor sangat menjaga kode etik sebagai tim penilai Akreditasi STARKES sehingga menjadi kebanggaan bagi RSUP Prof Kandou jika nantinya memperoleh hasil dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit atau KARS,” ujar Dirut Panelewen.
Khusus tiga hari terakhir, Tim Surveyor melakukan telusur ke unit-unit pelayanan di RSUP Prof Kandou.
Kegitan ini juga dihadiri Dirut RSUP Prof Kandou turut didampingi Direktur SDM, Pendidikan dan Umum Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes yang juga Ketua Tim Akreditasi, Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang dr Jehezkiel Panjaitan SH MARS, dan Direktur Perencanaan, Keuangan dan BMN Frets Melope SE MSi. (Dwi)