MITRA, (Indimanado.com) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dibawah pimpinan Asisten II Jani Rolos meninjau lahan Tempat Pemakamn Bukan Umum (TPBU) di Kecamatan Ratatotok, Rabu (2/11/2022).
Jani rolos mengatakan, kunjungan tersebut untuk meninjau lahan TBPU.
"Kami datang untuk meninjau lokasi, atas permintaan Jamaah yang ada di Desa Ratatotok Timur dan Ratatotok Muara, untuk dijadikan TPBU," katanya, didampingi Kepala Dinas Perkim Novi Legi, Kepala Dinas PTSP Boy Akay, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Desten Katiandagho, dan Camat Ratatotok Fera Sanger.
Rolos juga menambahkan, Pemerintah Kabupaten merespon permintaan Jamaah, dan meminta secepatnya memenuhi persyaratan. "Persyaratan administrasinya disiapkan oleh pengurus, dan secepatnya akan di proses," tambah Rolos.
TPBU tersebut diketahui atas inisiatif dari Jemaah Mislim Ratatotok Muara dan Ratatotok Timur, dengan mengumpulkan dana untuk penataan lahan.
"Lahan seluas 11.330 Meter Persegi sudah dihibahkan, dan untuk dana yang dikumpulkan melalui pengalangan dana, untuk penataan lahan," Ujar Hukum Tua Desa Ratatotok Muara Hudayat Bantu, didampingi Jamaah dan sejumlah warga. (Billy)