Gubernur Olly Dondokambey saat memberi keterangan di Lobi Kantor Gubernur Sulut. Istimewa |
Surat perintah tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw kepada Steve Kepel di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (9/11/2022).
Gubernur Olly Dondokambey kepada wartawan menjelaskan terkait surat perintah Plh Sekdaprov Sulut.
Menurut Gubernur, Praseno Hadi saat ini sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Sulut sedang mengikuti pendidikan di luar daerah selama beberapa hari ke depan.
“Pak Praseno lagi ikut pendidikan Auditor Utama sampai dua minggu ke depan. Nah, untuk mengisi kekosongan kita tugaskan Plh Sekdaprov,” kata Gubernur Olly. (*/ajl)