Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw saat menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Sulut kepada Steve Kepel. Istimewa |
Penyerahan Surat Perintah Nomor: 800/22.8189/SEKR-BKD ini, diserahkan langsung Wakil Gubernur Steven Kandouw di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (9/11/2022).
Steve Kepel menggantikan sementara posisi Praseno Hadi yang mengemban tugas sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Sulut, karena sedang mengikuti tugas belajar selama beberapa hari kedepan.
Saat ini, Pemprov Sulut masih menunggu Surat Keputusan (SK) Penetapan Sekdaprov Sulut dari pemerintah pusat.
Diketahui, Steve Kepel masuk sebagai salah satu calon Sekdaprov Sulut yang telah mengikuti proses seleksi.
Steve Kepel mengungguli empat calon lainnya dengan mendapatkan total nilai tertinggi dari tim panitia seleksi. (ajl)