BITUNG, Indimanado.com - Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Sabtu (17/12/2022) sekitar pukul 10.00 Wita, di Perum Asri Dua Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
"Terduga pelaku adalah pria berinisial RS (22). Ia diamankan pada hari Rabu (21/12/2022) siang, di Kelurahan Manembo-nembo Atas," terangnya.
Terduga pelaku melakukan penganiayan terhadap pria bernama Swigkly Pandeirot (27), diduga karena cemburu.
"Beberapa saat sebelum kejadian, terduga pelaku datang menemui pacarnya di Perum Asri Dua, namun saat itu ia melihat kehadiran korban disana. Diduga karena terbakar cemburu, terduga pelaku kemudian membuat keributan, dan korban pun menegurnya. Tak terima ditegur korban, terduga pelaku lalu memukul korban dengan tangan," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak terima dengan kejadian tersebut, korban yang mengalami luka langsung membuat laporan ke Polsek Matuari.
"Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka lebam di bagian bibir bawah dan luka gores di bagian lengan sebelah kiri. Atas perbuatan terduga pelaku, korban sangat keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Matuari dan diserahkan ke Unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut. (Dwi)