Tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis pisau badik saat akan menjual handphone, seorang pria diamankan Tim Resmob Polres Bitung, pada Selasa (20/12/2022) sore. (Foto istimewa) |
BITUNG, Indimanado.com - Lantaran tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis pisau badik saat akan menjual handphone, seorang pria diamankan Tim Resmob Polres Bitung, pada Selasa (20/12/2022) sore.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku berinisial ZH (28), warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung,” ujarnya, Rabu (21/12) sore, di Mapolda Sulut.
Awalnya pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WITA, tim mendapat informasi dari warga masyarakat di sekitar Pusat Kota Bitung bahwa, ada seorang pria mencurigakan yang akan menjual handphone sambil membawa tas berisi senjata tajam.
“Tim Resmob segera mendatangi TKP dan mengamankan pelaku, lalu dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, tim mendapati sebilah pisau badik di dalam tas milik pelaku,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pelaku mengaku pisau badik tersebut dibuat sendiri di rumahnya, dan sudah sekitar dua minggu dibawanya. Tim pun kemudian menanyakan handphone yang akan dijual oleh pelaku.
“Dan menurut keterangan pelaku, handphone tersebut ditemukannya di pangkalan ojek Kelurahan Bitung Timur, pada hari Jumat (16/12) malam,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam penyelidikan, ternyata handphone tersebut nomor IMEI-nya cocok dengan handphone milik seorang warga yang hilang terjatuh, dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Tim lalu menghubungi pemilik handphone agar datang ke Mapolres Bitung untuk memastikan handphone tersebut adalah benar miliknya.
“Pelaku beserta barang bukti pisau badik, tas selempang, dan handphone tersebut kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut, terutama terkait kepemilikan senjata tajam tersebut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Dwi)