MITRA, Indimanado.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang telah berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Salah satu penghargaan diberikan kepada sejumlah kepala daerah, atas upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.
Adapun indeks pencegahan korupsi tahun 2021 yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Kabupaten Minahasa Tenggara sebesar 96,71 tertinggi kedua dari Kategori Kabupaten Se Indonesia.
“Bersyukur Kepada Sang Pencipta Karena Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara mendapatkan penghargaan dari KPK," Ungkap Sumendap.
Bupati Sumendap menyampaikan, bahwa penghargaan ini adalah buah kerjasama seluruh pihak di Kabupaten Minahasa Tenggara dalam upayanya mencegah korupsi.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Bupati Sumendap berpesan untuk terus meningkatkan pencegahan korupsi.
“Kita tingkatkan lagi indeks pencegahan korupsi tahun depan,” lanjutnya.
Sumendap menegaskan, bahwa korupsi adalah musuh bersama, maka dari itu ia mengajak seluruh pihak untuk bergerak dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Sesungguhnya korupsi bukan hanya bentuk kejahatan yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan di Indonesia, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan secara global,” ujar Sumendap.
Sumendap juga menyebut, korupsi sebagai penghambat utama terwujudnya cita-cita luhur bangsa Indonesia, yang termaktub dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945.
“Alinea keempat pembukaan UUD 1945 adalah cita-cita luhur bangsa Indonesia, namun demikian kita juga harus mencatat cita-cita tersebut akan sulit tercapai bahkan tidak mungkin tercapai persoalan kebangsaan kita tidak diselesaikan, dan persoalan kebangsaan yang paling mendasar adalah korupsi, banyak negara gagal mewujudkan tujuan negaranya karena korupsi,” tegasnya. (Billy)