MITRA, Indimanado.com - Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang berlokasi di Kebun Raya Megawati Soekarno Putri (KBRS), Kecamatan Ratatotok terancam ambruk.
Pasalnya, tak jauh dari bangunan kantor tersebut menjadi tempat pertambangan ilegal, yang mengancam ambruknya Kantor tersebut.
Padahal sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Desten Katiandagho ditugaskan Bupati Mitra James Sumendap MH untuk berkantor di Kebun Raya.
Pertanyaannya, apakah DLH tidak lagi berkantor di Kebun Raya? Dimana fungsi Kepala UPTD Kebun Raya?.
Sementara itu, Kepala UPTD KBRS Paulus jelly Mononege saat dihubungi melalui Whatsaap, sampai berita ini dimuat belum menanggapi. (Billy)