BLT tahap 10,11,12 kepada 85 KPM yang diserahkan langsung oleh Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah Adrie A Kawatu SH. (Foto istimewa) |
TONDANO, Indimanado.com - Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui pemerintah Desa Pineleng 2 Indah menyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)tahap 10,11,12 kepada 85 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diserahkan langsung oleh Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah Adrie A Kawatu SH, Kamis (15/12).
Kumtua Desa Pineleng 2 Indah Adrie Kawatu memberi himbauan selaku pemerintah desa agar uang di peruntukkan buat kebutuhan rumah tangga.
"Agar uang tidak digunakan untuk beli alkohol dan rokok yang tidak bermanfaat ,"ujar Adrie Kawatu sembari menambahkan agar masyarakat tetap terus mendukung penanganan pencegahan Virus Corona dengan tetap menerapkan disiplin Protokol Kesehatan, serta mendukung program vaksinasi Covid-19. (Dwi)