MANADO, Indimanado.com - Tim Resmob Polresta Manado mengamankan terduga pelaku pencurian handphone disalah satu toko furniture di Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, yang terjadi pada Rabu (7/12/2022) pagi. Aksi pencurian yang terekam CCTV ini viral di media sosial.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelakunya seorang remaja pria berinisial M (15), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado. Diamankan di wilayah kecamatan setempat, pada Kamis (8/12) dini hari,” ujarnya, Kamis siang.
Awalnya terduga pelaku datang lalu duduk di kursi depan toko. Tak lama kemudian, terduga pelaku masuk ke toko dan mencuri sebuah handphone milik korban yang sedang di-charge di atas speaker.
“Korban yang mengalami kerugian kurang lebih Rp2,7 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Malalayang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Merespons laporan korban, petugas pun melakukan penyelidikan berbekal rekaman CCTV hingga mengetahui identitas terduga pelaku, kemudian menangkapnya.
“Terduga pelaku beserta barang bukti handphone kemudian diserahkan dan diamankan di Polsek Malalayang untuk diproses lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Dwi)