Terduga Pelaku KDRT di Ciduk Polisi Terduga Pelaku KDRT di Ciduk Polisi - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Terduga Pelaku KDRT di Ciduk Polisi

29 December 2022 | 21:01 WIB Last Updated 2022-12-29T13:01:17Z
Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan seorang suami yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. (Foto istimewa)
Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan seorang suami yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. (Foto istimewa)

BITUNG, Indimanado.com - Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan seorang suami yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Kejadiannya disalah satu perumahan di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Rabu (28/12/2022) malam, sekitar pukul 23.00 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial P (34). Diamankan di rumahnya, beberapa saat usai kejadian,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (29/12) sore.

Informasi diperoleh menyebutkan, KDRT terjadi saat korban pulang usai menghadiri acara ulang tahun tetangga. Belum diketahui penyebab pasti, terduga pelaku menganiaya istrinya tersebut hingga mengalami luka-luka.

“Korban pulang usai menghadiri acara ulang tahun. Saat korban akan masuk rumah, terduga pelaku langsung menghampiri lalu memukul wajah korban beberapa kali dengan menggunakan tangan kosong,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Akibat penganiayaan tersebut, korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Manembo-nembo Kota Bitung.

Sementara itu Tim Resmob Polsek Matuari yang menerima informasi kejadian, segera mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. 

“Setelah itu terduga pelaku diamankan di Polsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close