MITRA, Indimanado.com – Tim Opsnal Polsek Ratatotok mengamankan terduga pelaku penikaman terhadap seorang pedagang bakso keliling, yang terjadi pada hari Rabu (21/12/2022) lalu.
Kapolres Mitra AKBP Feri Sitorus, melalui Kasi Humas Polres Mitra AKP Nicolaas O. Tumonggor membenarkan hal tersebut.
"Terduga pelakunya pria berinisial FT (21), warga Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara. Ditangkap petugas pada hari Minggu (22/1/2023) sore, di wilayah Kecamatan Tombatu, kabupaten setempat,” ujar Tumonggor, Senin (23/1) siang.
Penikaman dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi di ruas Jalan Raya Manguni Kecil arah pos Kebun Raya Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, sekitar pukul 15.30 WITA. Korban diketahui seorang pedagang bakso keliling bernama Martono (50), warga Kecamatan Ratatotok.
“Korban saat itu sedang melayani seorang pembeli. Tiba-tiba terduga pelaku datang dan tanpa sebab yang jelas, langsung menikam paha kiri korban dari belakang, kemudian melarikan diri,” jelasnya.
Korban yang mengalami luka tikam di paha kiri bagian belakang dan luka lecet di kaki serta tangan, dilarikan ke RS Buyat Ratatotok untuk mendapatkan perawatan medis.
“Sementara itu Polsek Ratatotok yang mendapat informasi kejadian, segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” terangnya.
Diketahui, dalam pelariannya selama kurang lebih sebulan, terduga pelaku sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Terduga pelaku kemudian ditangkap saat berada di rumah warga Kecamatan Tombatu.
“Terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ratatotok untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Tumonggor. (Billy)