MANADO, Indimanado - Pencanangan dan Penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritad menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara digelar halaman Kantor Kemenkumham jalan Diponegoro Rabu (18/1/2023).
Kegiatan ini diikuti jajaran di Kanwil Kemenkumham Sulut.
Zona Intergritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Sedangkan di Kementerian Keuangan diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Menurut Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) merupakan wujud kongkrit dari pimpinan tinggi pratama yang ada Kanwil Kemenkumham Sulut mewujudkan aparat yang bersih.
"Kami selaku Kakanwil Kememkumham beserta kepala divisi
berharap zona WBK dan WBBM ini bisa diimplementasi seluruh jajaran yang sudah digariskan oleh pimpinan nasional memberikan target kerja dan itu harus dilaksanakan," pungkas Kakanwil. (Dwi)