MITRA, Indimanado.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar pemeriksaan jawaban hasil tes tertulis calon PPS yang dilaksanakn di kantor KPU, Jumat (13/01/2023).
Dengan melibatkan PPK Kecamatan Ratahan dan Pasan, pemeriksaan jawaban hasil tes tertulis PPS berakhir pada pukul 23.00 Wita.
Ketua KPU Mitra, Wolter Dotulong mengatakan, pemeriksaan jawaban hasil tes tertulis PPS ini merupakan tahapan yang sengaja dilaksanakan KPU.
"Pihak KPU sengaja melibatkan PPK Kecamatan Ratahan dan Pasan guna membantu proses tersebut. Karena pemeriksaan jawaban ini membutuhkan banyak tenaga demi kelancaran pemeriksaan hasil tersebut," ujar Dotulong.
Lanjut Dotulong, PPK yang ditugaskan untuk membantu pemeriksaan hasil tes tertulis calon PPS tersebut diberikan arahan sebelum melaksanakan tugas.
"Seluruh PPK yang ditugaskan, terlebih dahulu diberikan arahan agar dalam proses pemeriksaan hasil tersebut dapat menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara," ucapnya.
Selain perwakilan PPK, turut dalam pemeriksaan tersebut jajaran sekretariat KPU dan para staf. Dipantau langsung oleh komisioner KPU Divisi SDM, Otniel Wawo dan Kasubag Hukum dan SDM, Budi Tosalenda.
Diketahui sebelumnya, test tertulis calon PPS dibagi 5 titik serentak se Kabupaten Mitra beberapa hari yang lalu. (Billy)