MITRA, Indimanado.com - Pembangunan sarana air bersih di Desa Moreah Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) alami keterlambatan.
Meski telah memasuki tahun 2023, proyek Tahun Anggaran 2022 tak kunjung rampung.
Lebih heran lagi, pembangunan yang diketahui menelan dana sekira Rp 2 Miliar ini, diperkirakan baru mencapai 45 Persen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mitra, Novi Legi mengakui sudah memberikan peringatan kepada pihak kontraktor.
"Dinas PUPR sudah memberikan peringatan kepada Kontraktor untuk mempercepat penyelesaian. Saat ini PPKom memang baru membayar 49% tapi kontraktor berkomitmen akan menyelesaikan pekerjaan walaupun sudah disertai denda keterlambatan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023), sambil mengakui bahwa keterlambatan tersebut adalah kelalaian kontraktor.
Keterlambatan ini pun menuai kritikan. Salah satu dari kalangan aktivis, Vidi Ngantung.
Menurutnya, jika terlambatannya progres akibat dari kelalaian kontraktor, maka perlu dipertanyakan kinerjanya.
"Kemudian tentunya kedepan kontraktor tersebut dimasukkan dalam daftar blacklist dan tidak diizinkan untuk mengikuti proses tender di Minahasa Tenggara," jelas Ngantung. (Billy)