MITRA, Indimanado.com - Dipimpin Kapolsek Ratatotok IPDA Djunaidi Sangadji SE berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan Sajam (Senjata Tajam) terhadap lelaki ST alias Steven (34), Sabtu (14/01/2023) sekitar pukul 12.40 Wita di Ratatotok.
Pelaku yang diketahui warga Desa Manembo Tumaratas Kecamatan Langoan Kabupaten Minahasa ini, tega lakukan penganiayaan terhadap korban Exel Kalangi alias Botak yang beralamatkan Desa Seretan Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa ini hingga mengalami Luka Tikam di bagian depan Dada Kanan dan Bagian Samping Kiri.
Akibat kejadian itu, korban tidak tertolong, merenggang nyawa dalam Perjalanan Ke RS Daerah Buyat/Ratatotok.
“Setelah Mengantongi Identitas Pelaku Penikaman, Pukul 10.54 wita Tim bersama Anggota Opsnal Bripka M Vano Kolinug melakukan Penyisiran di lokasi, dan akhirnya berhasil Mengamankan Pelaku di tempat persembunyiannya.
Pelaku dibekuk bersama Barang bukti 1 buah Sajam Pisau Tikam dan 1 buah tas berisi 2 buah HP, selanjutnya di serahkan ke penyidik Polres Mitra,” Kata Djunaidi.
Peristiwa naas tersebut pada Sabtu tanggal 14 Januari 2023 Pukul 05.30 wita bertempat di Desa Ratatotok Satu Tepatnya kompleks Mongsal Lokasi milik Pala Jhory Langi.
Menurut Keterangan Saksi Juan Oroh, bermula saat itu saksi bersama Lelaki Ipung Parawangsan dan korban sedang minum minuman keras di Kampung Kanari Ratatotok.
Kemudian saksi bersama rekannya dan korban pergi ke TKP bersama sambil ngobrol, saat itu saksi mendengar antara korban dan pelaku bercerita tentang sejarah Toar Lumimuut dan Dotu- dotu ( orang tua budaya minahasa) kemudian saksi yang capek langsung tidur.
Selanjutnya Saksi disuruh oleh korban dan pelaku untuk pergi membeli Minuman ( korban dan pelaku mengambil uang dan diserahkan kepada saksi) saat saksi kembali dari membeli minuman saksi melihat antara keduanya semakin memanas terkait cerita Dotu-dotu budaya, selanjutnya saksi melihat pelaku mencabut sajam jenis pisau badik dan menikam korban .
Masih sambil Mencoba menikam korban, saksi mencoba melerai pelaku, saksi melihat korban mencoba melakukan perlawanan dengan mencoba mengambil barang di TKP, saat korban hendak memunggut di bawa korban langsung tersungkur.
Kemudian saksi melihat pelaku langsung berjalan pelan- pelan dan melarikan diri.
Saat itu saksi langsung membangunkan rekannya Juan dan bersama- sama mengantar korban ke RS Daerah Buyat Ratatotok namun korban tidak sempat diselamatkan sehingga meninggal dalam Perjalanan ke RS. (Billy)