Kadis P3AD Sulut, dr Kartika Devi Tanos MARS saat sampaikan materi kepada Mahasiswa IAKN. Istimewa |
Istri tercinta Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw ini membawakan materi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak. Materi ini tidak lepas dari tiga persoalan besar yang terjadi di lingkungan masyarakat maupun di lembaga pendidikan yakni perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi.
"Ini tak hanya menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang baik, tetapi juga memberikan trauma yang bahkan dapat bertahan seumur hidup bagi seorang anak," ujar dokter yang akrab disapa dokter Devi didampingi Kepala UPTD PPA Marsel Silom dan Kasie Tindak Lanjut Meiga Sondakh serta Advokat UPTD PPA Eunike Sumampouw SH MH.
Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan ini juga diketahui mendapat dukungan penuh dari Kemendikbudristek yang telah mengeluarkan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Peraturan itu bertujuan untuk menciptakan kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan, serta menghindarkan semua warga di lingkungan kampus dari unsur-unsur atau tindakan kekerasan. (Ajl)