Berdasarkan PKPU tersebut, rancangan penataan Dapil dan jumlah kursi Pileg untuk pemilu tahun 2024 Kota Bitung dipastikan.
Berikut komposisi Dapil:
DPR RI (6 kursi)
Dapil Sulawesi Utara.
Wilayah Daerah Pemilihan: 15 Kabupaten/Kota.
DPRD Provinsi (45 kursi)
Dapil Sulawesi Utara 2 (8 kursi)
Wilayah daerah pemilihan:
Minahasa Utara - Kota Bitung
DPRD Kota Bitung (30 kursi)
Dapil Kota Bitung 1 (5 kursi)
Wilayah Dapil Kelurahan Maesa
Dapil Kota Bitung 2 (10 kursi)
Wilayah Dapil:
Kelurahan Madidir
Kelurahan Girian
Dapil: Kota Bitung 3 (8 kursi)
Wilayah Dapil:
KelurahanRanowulu
Kelurahan Matuari
Dapil Kota Bitung 4 (7 Kursi)
Wilayah Dapil:
Kelurahan Lembeh Selatan
Kelurahan Aertembaga
Kelurahan Lembeh Utara.
(Ido Tobing)
DPR RI (6 kursi)
Dapil Sulawesi Utara.
Wilayah Daerah Pemilihan: 15 Kabupaten/Kota.
DPRD Provinsi (45 kursi)
Dapil Sulawesi Utara 2 (8 kursi)
Wilayah daerah pemilihan:
Minahasa Utara - Kota Bitung
DPRD Kota Bitung (30 kursi)
Dapil Kota Bitung 1 (5 kursi)
Wilayah Dapil Kelurahan Maesa
Dapil Kota Bitung 2 (10 kursi)
Wilayah Dapil:
Kelurahan Madidir
Kelurahan Girian
Dapil: Kota Bitung 3 (8 kursi)
Wilayah Dapil:
KelurahanRanowulu
Kelurahan Matuari
Dapil Kota Bitung 4 (7 Kursi)
Wilayah Dapil:
Kelurahan Lembeh Selatan
Kelurahan Aertembaga
Kelurahan Lembeh Utara.
(Ido Tobing)