JAKARTA, Indimanado.com - Sebagai salah satu unit pendukung kinerja Kementerian Hukum dan HAM, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI memiliki tugas untuk melakukan Analisis dan Pengembangan di bidang Hukum dan HAM.
Oleh karena itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan dan Kepala Bidang HAM Reba Paputungan beserta staf mengikuti secara langsung kegiatan Rapat Koordinasi pelaksanaan kegiatan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM di Wilayah Tahun 2023, Senin (6/2).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Iwan Kurniawan.
Dalam arahannya ia menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pedoman pada Bidang Hak Asasi Manusia, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah dalam melaksanakan kegiatan dan pengelolaan anggaran analisis strategi kebijakan dibidang hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah.
"Buat dan laksanakan rencana, kalender kerja dan rencana penarikan dana dengan sebaik-baiknya dan jadikan petunjuk pelaksanaan ini sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan di wilayah. Maksimalkan kegiatan Balitbang Hukum dan HAM melalui Sub Bidang P3HAM dalam mendukung pengambilan kebijakan di Wilayah," tutupnya. (**/Dwi)