INDIMANADO.COM - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Tripartit dan Bipartit terkait Program KPR FLPP antara BP Tapera dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo di Bali, (22/02/2023).
Perjanjian Kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk kolaborasi antara antara BP Tapera, PT SMF (persero), dan Bank SulutGo terkait dukungan sistem teknologi informasi dan pertukaran data agar dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta memberi manfaat bagi MBR dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan MBR.
Perjanjian Kerja sama yang telah ditandatangani ini meliputi peran dari seluruh pihak dalam rangka pelaksanaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera yaitu mencakup kerjasama dukungan sistem teknologi informasi antara BP Tapera dan PT SMF (Persero) serta kerja sama dalam pertukaran data KPR Sejahtera antara BP Tapera, PT SMF (Persero), dan Bank SulutGo.
Melalui kerja sama ini diharapkan dapat menjadi sebuah sinergi dan kolaborasi yang akan terus berkelanjutan kedepannya serta dapat mendorong percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai dengan semangat G20 “Recover Stronger, Recover Together”. Selain itu, kerjasama ini diharapkan juga dapat memperluas akses kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara dan Gorontalo. (*/ajl)