MITRA, Indimanado.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertras), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Fery Uway membantah adanya isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan dari salah satu perusahaan tambang di Ratatotok, yaitu PT Hakian Welem Rumansi (HWR).
Uway menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan pihak perusahaan, ternyata tidak ada pengurangan karyawan.
"Setelah mendengar isu tersebut, kami langsung menghubungi pihak perusahaan dan berkoordinasi terkait pengurangan karyawan di PT HWR, namun pihak perusahaan justru membantah isu tersebut," Jelasnya, kepada indimanado.com, Sabtu (4/2/2023)
Selain isu PHK, dirinya juga membantah adanya orang asing di PT HWR.
"HRD PT HWR yang kami hubungi juga membantah terkait orang asing, jadi itu tidak ada," tambahnya.
Kadis juga mengusulkan kepada karyawan, jika ada hal demikian laporkan kepada dinas terkait.
"Jadi jika ada kabar terkait PHK, silahkan laporkan, dan kami siap membantu dan memfasilitasi karyawan," tutup Uway. (Billy)