Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie M.Eng, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulut, dr. Kartika Devi Tanos MARS. |
Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap kasus-kasus yang muncul, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsrat menggelar seminar bertajuk Langkah Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang digelar di Rektorat Unsrat, Kamis (16/2/2023).
Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie M.Eng. IPU mengatakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak semakin marak terjadi, tak terkecuali di Unsrat.
“Sebagai lembaga pendidikan yang sejatinya adalah pondasi moral, etika dan pembentukan karakter, dengan kondisi yang terjadi di daerah ini merupakan hal yang memiriskan rasanya. Ini bentuk degradasi moral yang justru terjadi di lembaga pendidikan,” tukasnya.
Prof Berty berharap melalui kegiatan ini, ada penyeragaman pemahaman tentang langkah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sehingga membawa citra kampus semakin bermartabat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulawesi Utara dr. Kartika Devi Tanos MARS, turut membuka wawasan dengan memberikan kuliah umum dengan tema “Langkah Pencegahan Dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak”.
Ia memaparkan berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Utara.
”Sebagai langkah antisipasi diperlukan langkah pencegahan dan penanganan kasus yang konperhensif,” pungkasnya. (ajl)