TAHUNA, Indimanado.com - Untuk memperkuat sinergitas antar instansi dan lembaga terkait yang berhubungan langsung dengan pengawasan orang asing di Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, maka dilaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Senin (13/02) bertempat di Hotel Dialoog Tahuna.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Administrasi, John Batara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Pakpahan, serta para peserta rapat Timpora.
Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rinny Tamuntuan membawakan sambutan sekaligus membuka Rapat Timpora.
Dalam sambutannya, Rinny menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
Mengingat hal ini begitu penting untuk dilaksanakan karena pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Senada dengan yang disampaikan Pj. Bupati, Ronald Lumbuun berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana komunikasi serta kolaborasi perangkg pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bersama Kanim Tahuna.
Namun itu semua tidak terlepas dari koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait.
Pada kegiatan tersebut turut diberikan Penghargaan instansi terbaik dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (**/Dwi)