MITRA, Indimanado.com - Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menindaklanjuti laporan pihak Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) terkait dugaan pengerusakan Base Camp dan penyerangan terhadap Direktur PT BLJ beberapa waktu lalu.
“Ya kami (Polres Mitra) saat ini sementara dalam penyidikan dengan memanggil saksi-saksi yang mengetahui peristiwa pengerusakan kantor BLJ tersebut dan adanya dugaan pengroyokan yang terjadi di kantor BLJ,”kata Kapolres Mitra Feri Sitorus saat giat Jumat Curhat, 17 Februari 2023.
Dikatakan Kapolres, saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih didalami untuk melengkapi pemeriksaan serta akan berkoordinasi dengan ahli hukum pidana.
“Jadi sudah ada beberapa saksi yang dipanggil termasuk pelapor, dan masyarakat yang ada di lokasi saat kejadian,”ucap Feri.
Sementara terkait senjata api, dikatakan Kapolres bahwa sudah diamankan menjadi barang bukti dan kepemilikannya, terindikasi ialah Direktur BLJ, namun setelah didalami perizinannya lengkap yang dikeluarkan BIK dan penggunaan bela diri.
“Jadi senjata api terindikasi kepemilikannya senjata api adalah Direktur BLJ namun saat didalami memiliki kartu perizinan untuk memiliki senjata api lengkap yang dikeluarkan oleh BIK dan bela diri,”ujar Kapolres.
Kapolres menghimbau agar masyarakat untuk tidak termakan isu-isu hoax di media sosial.
“Memang ada letusan senjata api di lokasi kejadian, dan saat ini masih didalami yang jelas senjata api yang ditemukan milik Direktur BLJ lengkap perizinannya dengan dibuktikan dengan kartu dan buku senjata api dan barang buktinya ada masih diamankan di Polres Mitra,”tandas Kapolres Sitorus. (Billy)