KOTAMOBAGU, Indimanado.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun masih dalam rangkaian kunjungannya di Kota Kotamobagu, menyambangi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.
Dalam kunjungan yang disambut oleh Kepala Kanim Kotamobagu Teddy Kuantano Achmad tersebut, ia beserta Kepala Divisi Administrasi John Batara Manikallo, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan melihat kondisi dan ruang kantor serta ruang pelayanan pada Kanim Kotamobagu.
Selain itu, ia juga menyempatkan diri untuk memberikan beberapa arahan kepada Jajaran Kanim Kotamobagu. Dalam arahannya tersebut, ia berpesan kepada Jajaran Kanim Kotamobagu untuk menerapkan disiplin pegawai dengan memaknai dan meresapi nilai ASN BerAKHLAK dan tata nilai PASTI.
"Marilah kita halalkan gaji dan tunjangan kita dengan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dimulai dengan pelaksanaan apel pagi setiap hari. Jadilah ASN seperti yang seharusnya. Pada Resolusi Kemenkumham Tahun 2023 sudah jelas dikatakan bahwa kita harus bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya akuntabel," ucapnya.
Selain itu, ia juga memotivasi Jajaran Kanim Kotamobagu untuk melakukan inovasi sebanyak-banyaknya terutama pada pelayanan publik.
"Senyum, salam, dan sapa harus kita laksanakan. Berikan pelayanan terbaik dan munculkan inovasi-inovasi yang dapat mendukung dan meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.
Terakhir, ia juga menyinggung tentang rencana pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.
Ia mengharapkan agar rencana pembangungan tersebut dapat terealisasi dengan baik dan hasilnya sesuai dengan apa yang direncanakan. (**/Dwi)