Seluruh anggota TIMPORA Minahasa Tenggara memang diharuskan saling terlibat untuk tindak lanjut hasil pengawasan. (Foto istimewa) |
RATAHAN, Indimanado.com - Era Globalisasi yang memiliki dampak positif dan negatif pada perkembangan bangsa dan negara, Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bentukan Menteri Hukum dan HAM amanah Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 menjadi salah satu hal penting dalam pembangunan dengan mengedepankan aspek keamanan.
Pengamanan yang dimaksud ialah mencegah masuknya ideologi yang bertentangan dengan ideologi negara pancasila dampak globalisasi yang berimplikasi pada hubungan internasional.
Hal itu selaras dengan Tri Fungsi Keimigrasian, fungsi pelayanan masyarakat, penegakan hukum, dan keamanan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun dalam sambutannya didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Timpora Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara yang diketuai oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Made N. H. Juniartha, hari ini (03/02).
"Seluruh anggota TIMPORA Minahasa Tenggara memang diharuskan saling terlibat untuk tindak lanjut hasil pengawasan. Kanwil Kemenkumham Sulut maupun Kanim Manado selalu siap mendukung setiap proses analisis dan evaluasi yang dilakukan TIMPORA hingga tuntas. Diharapkan rapat koordinasi ini bukan hanya menjadi sarana komunikasi tapi lebih dari itu," tegas Kakanwil.
Sebelumnya, Asisten I (Jani Rolos) mewakili Bupati Minahasa Tenggara mengingatkan dikegiatan yang dihadiri seluruh anggota TIMPORA tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan Minahasa Tenggara ini bahwa Minahasa Tenggara berfokus pada perkembangan bidang Pariwisata dan Pertambangan.
Sehingga rapat koordinasi ini tentu dibutuhkan untuk memperbaharui strategi TIMPORA dalam melakukan Pengawasan. (**/Dwi)