Hanggar Pemilahan Sampah dan Landfill Baru Pertama di Sulut Diresmikan Hanggar Pemilahan Sampah dan Landfill Baru Pertama di Sulut Diresmikan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hanggar Pemilahan Sampah dan Landfill Baru Pertama di Sulut Diresmikan

29 March 2023 | 22:04 WIB Last Updated 2023-03-31T14:24:32Z
Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM saat di Lokasi TPA Kota Bitung. Foto Ridho Tobing/indimanado.com

BITUNG, (Indimanado.com) - Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri MM melaunching hanggar pemilahan sampah dan landfill baru untuk penanganan sampah Kota Bitung didampingi oleh Merianti Dumbela MSi, Kepala dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung.

Launching ditandai dengan pengguntingan pita, yang disaksikan oleh Ir. Komang Raka Maharthana MAP, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulut, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kasie Pelaksanaan Wilayah I, Kepala Satker P3SU, dan PPK Sanitasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aertembaga, Kota Bitung, Selasa (28/3/2023).


Kadis DLH Dumbela, dalam sambutan selamat datangnya, menyampaikan bahwa TPA Aertembaga ini memiliki lahan seluas 7 hektar, dimana lahan seluas 3 hektar sudah dipakai untuk Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), Landfill yang lama (nantinya akan nonaktif) seluas 1 hektar, Kemudian landfill yang baru seluas 0,9, dan bagian bawah dari lahan sisanya, tidak memungkinkan untuk di bangun landfill baru karena dekat dengan pemukiman masyarakat.

Sehubungan dengan penataan lokasi Hanggar dan landfill baru, Kepala Satker Pelaksana Prasarana Pemukiman Provinsi Sulawesi Utara (P3SU), Adji Krisbandono dalam acara tersebut menyampaikan telah membangun jalan koperasi sepanjang 130 meter, pemasangan geomembrane 1.330 meter persegi, pekerjaan bronjong, membangun jalan speksi sepanjang kurang lebih 200 meter, Hanggar 20 x 12 meter persegi serta melakukan penataan landscape dan turut melakukan perbaikan jembatan timbang yang sudah bisa dioperasikan kembali, sehingga nanti dari penimbangan seluruh truk sampah akan bisa diketahui secara akurat berapa bobot kumpulan sampah di Kota Bitung.


Adji juga menginformasikan mengenai simulasi biaya operasional yang akan di biayai oleh Pemkot Bitung.

"Kami mencoba menghitung simulasi biaya operasional. Jadi untuk pelaksanaan operasi pemeliharaan di TPA Bitung ini terutama fasilitas yang baru kami bangun berupa hanggar beserta segenap peralatan yang sudah diinstalasi didalamnnya, itu memakan kurang lebih 45 juta setiap bulannya. Itu termasuk biaya gaji untuk tenaga operator termasuk operator jembatan timbang. Supaya nanti lebih optimal dimanfaatkan, semoga nanti bisa di alokasikan anggaran biaya operasi dan pemeliharaan di APBD Kota Bitung." ucap Kasatker P3SU.

Sementara Walikota Mantiri mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Kementerian PUPR melalui BPPW Sulut Direktorat Jenderal Cipta Karya yang sudah banyak membantu Pemerintah Kota Bitung dalam membangun beberapa infrastruktur Cipta Karya. Teristimewa untuk TPA Kota Bitung, karena Hanggar pemilahan sampah dan landfill ini adalah yang pertama di Sulawesi Utara.


"Atas nama pemerintah kota, masyarakat Kota Bitung, kami ucapkan terima kasih kepada Balai yang sudah membantu kami menata pemukiman dan sanitasi di Kota Bitung," ucap Walikota Maurits Mantiri.

Walikota juga berharap TPA Aertambaga yang sudah tertata ini, bisa menjadi tempat edukasi dan lokasi wisata bagi masyarakat khususnya yang ada di Kota Bitung, mengingat, selain lokasi yang memiliki panorama pemandangan indahnya Selat Lembeh, serta fasilitas penangan sampah yang komprehensif.

TPA ini juga memiliki fasilitas budidaya maggot serta fasilitas rumah sukacita untuk aktifitas edukasi bagi anak -anak muda Kota Bitung. Hal ini tentunya sejalan dengan tema peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2023 ini,  yang bertema, “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Dimana Kota Bitung meraih Penghargaan Trofi Adipura Kencana dari Presiden Republik Indonesia yang diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Februari lalu.

Fasilitas hanggar dan landfill di Kota Bitung ini adalah implementasi dan peran strategis kebijakan pemerintah Kota Bitung tentang pengelolaan sampah, dalam hal bahwa TPA harus Sanitary Landfill/Controled Landfill/ditutup, tidak open dumping sesuai dengan UU No. 18 tahun  2008, dan ini akan menjadi babak baru pengelolaan Sampah di Kota Bitung menuju target Indonesia "zero waste, zero emission." (Ido Tobing)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close