Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulut karena dinilai berhasil dalam implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Penghargaan UHC diberikan kepada pemerintah daerah yang telah mencapai cakupan kepesertaan JKN minimal 95 persen, dibandingkan dengan total jumlah penduduk,” ungkap Gubernur Olly Dondokambey.
Selain itu, katanya, item yang dinilai adalah Integrasi Jamkesda dengan mendaftarkan kepesertaan ke dalam Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah.
“Penghargaan ini tentu berkat kerja sama antara pemerintah dan masyarakat di Tanah Bumi Nyiur Melambai,” tutupnya. (*/ajl)