Diskominfo Mitra Laksanakan Pemutakhiran Data Statistik Sektoral Diskominfo Mitra Laksanakan Pemutakhiran Data Statistik Sektoral - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Diskominfo Mitra Laksanakan Pemutakhiran Data Statistik Sektoral

16 March 2023 | 12:07 WIB Last Updated 2023-05-04T04:10:04Z
Kegiatan pemuktahiran data statistik Diskominfo (Foto istimewa).

MITRA, Indimanado.com - Satu Data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Minahasa Tenggara (Diskominfo-SP) melaksanakan pemutakhiran data statistik sektoral.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Diskominfo-SP, Rabu (15/3/2023), menghadirkan seluruh organisasi perangkat daerah, serta dibuka secara resmi Sekretaris Daerah, David Lalandos AP MM.

“Tujuannya untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data sehingga diperlukan data akurat, terbuka, dan mudah dibagi pakaikan antar pengguna data di lingkungan Kabupaten Mitra,” ujar Lalandos.

Kepala Dinas Kominfo-SP Mitra, Eva Makaenas melalui Kepala Bidang Persandian Statistik Analisa dan Evaluasi, Ridwan Munaiseche mengatakan, pemutakhiran data ini sebagai upaya mengatasi berbagai kesulitan pencarian data karena banyak data yang masih dipegang secara individual, masih berbentuk hardcopy, tersebar dan tertutup serta kurang dipublikasi atau tersosialisasi ke masyarakat.

“Kesulitan lainnya, akses data sektoral masih memerlukan hubungan secara personal serta data digunakan tidak dapat dibuka dan diolah karena formatnya berbentuk JPG dan PDF,” ungkap Munaiseche.

Lanjut dijelaskan Munaiseche, selain pemutakhiran data, agenda tersebut juga untuk memberikan pemahaman akan pentingnya Satu Data Indonesia yang merupakan kebijakan Pemerintah Indonesia sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor: 39 Tahun 2019.

“Mitra sudah melaksanakan Perpres dimaksud melalui penyediaan Aplikasi SIR JS (Sistem Informasi Jaringan Statistik). Lewat aplikasi ini, diharapkan akan tersedia data berkualitas, mudah diakses dan dibagi pakaikan antar pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah,” tandas Munaiseche. (*/Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close