Jani Rolos Lantik Jones Suoth HukumTua Desa Pisa Jani Rolos Lantik Jones Suoth HukumTua Desa Pisa - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jani Rolos Lantik Jones Suoth HukumTua Desa Pisa

2 March 2023 | 22:02 WIB Last Updated 2023-03-02T14:02:06Z
Asisten I Pemkab Mitra Jani Rolos melantik sebagai PLT Hukum Tua Desa Pisa Jones Suoth. (Foto Istimewa)
Asisten I Pemkab Mitra Jani Rolos melantik sebagai PLT Hukum Tua Desa Pisa Jones Suoth. (Foto Istimewa)

MITRA, Indimanado.com - Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Jani Rolos mewakili Bupati Mitra James Sumendap (JS) resmi melantik tiga pejabat Hukum Tua.

Ketiga Hukum Tua tersebut yakni Hukum Tua Desa Pisa, Basaan dan Pangu Dua, Kamis (02/03/2023). 

Adapun pelantikan tersebut, Jani Rolos melantik Jones Suoth sebagai Hukum Tua Desa Pisa. 

Dalam sambutannya Rolos menekenkan pentingnya tanggung jawab dalam bekerja dan melayani masyarakat.

“Kepada Hukum Tua yang baru dilantik agar segera menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Bekerjalah sesuai dengan tamggung jawab,” ucap Rolos.

Diapun mekankan agar para Hukum Tua yang baru dilantik untuk dapat mengelola pemerintahan desa dengan baik, terutama dalam pengelolaan anggaran dana desa.

“Pengelolaan anggaran dana desa harus diatur dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai dalam mengelola dana desa dilakukan tidak benar dan bermasalah, itu adalah masalah besar dan harus dipertanggung jawabkan,” tegas Rolos.

Rolos pun mengimbau kepada Hukum Tua yang baru dilantik agar terus mendukung dan mensupport program-program pemerintah daerah.

“Selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan. Mendukung dan mensukseskan program-program pemerintah daerah dan turut serta menyukseskan Pemilu 2024 nanti,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas PMD Helga Mosey, Camat Tombatu, Camat Ratahan Timur, Camat Ratatotok, jajaran PMD dan undangan lainnya. (Billy)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close