Hukum Tua Desa Ratatotok Selatan Markus Korua bersama Ketua BPD Norma Manuel. (Foto: Billy Lumintang/indimanado.com) |
MITRA, Indimanado.com - Pemerintah Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok prioritas pemasangan lampu hias jalan, yang nantinya dibiayai dengan anggaran Dana Desa (Dandes), Tahun anggaran 2023.
Hukum Tua Markus Korua menjelaskan, pemasangan lampu hias tersebut sebelumnya sudah melalui proses Musyawarah Desa (Musdes) dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Anggaran pemasangan lampu jalan ini sudah melalui penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (ABDes), Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan oleh BPD," jelas Korua, Selasa (18/4/2023) disela-sela persiapan evaluasi Perkembangan Desa.
Ia juga menambahkan, untuk lampu hias yang nantinya akan dipasang berjumlah 50 titik di sepanjang jalan Desa Ratatotok Selatan.
"70 titik yang akan dipasang. Tujuannya selain memperindah, juga menerangi jalan utama, dan mempermudah pejalan kaki dimalam hari,"ungkapnya.
Ia juga berharap dukungan dari semua pihak untuk kemajuan Desa.
"Untuk membangun Desa kita yang tercinta, saya berharap dukungan dari semua pihak, lebih khususnya Masyarakat Ratatotok Selatan sendiri," tuturnya. (LIPSUS)