DPRD Kota Bitung Bentuk Pansus Bahas LKPJ Walikota 2022 DPRD Kota Bitung Bentuk Pansus Bahas LKPJ Walikota 2022 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRD Kota Bitung Bentuk Pansus Bahas LKPJ Walikota 2022

4 April 2023 | 12:33 WIB Last Updated 2023-04-06T04:39:15Z
Foto Ridho Tobing/indimanado.com

BITUNG, (Indimanado.com) - Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2022 Walikota Bitung yang berlangsung di ruang Sidang Kantor DPRD Kota Bitung, Senin (3/4/2023)

Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo memimpin jalannya rapat paripurna yang dihadiri 17 anggota DPRD Kota Bitung.

Walikota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, menugaskan Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar untuk menyampaikan serta menjelaskan LKPJ Walikota Bitung tahun 2022 dihadapan para anggota DPRD Kota Bitung.

Wakil Walikota Hengky Honandar, didepan forum rapat paripurna tersebut menyampaikan, bahwa LKPJ ini adalah gambaran kinerja pemerintah daerah Kota Bitung sepanjang tahun 2022 yang merupakan implementasi penyelenggaraan pemerintahan Kota Bitung atas segala keberhasilan maupun pemanfaatan berdasarkan tolak ukur kinerja pelaksanaan Rencana Kerja Program Daerah (RKPD) Kota Bitung tahun 2022 yang merupakan penjabaran atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) Kota Bitung tahun 2021-2026.

Wakil Walikota Hengky Honandar juga menjelaskan bahwa Visi Misi Pemkot Bitung telah dirumuskan kedalam program dan kegiatan strategis yang terdata dalam APBD tahun 2022.

Jika dilihat dari sisi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bitung tahun anggaran 2022, dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 954.163.569.825,00,- dan terealisasi sebesar, Rp. 1.024.605.767.631,31,- atau tercapai 107,38%. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp.1.351.456.705.183,14,- dan terealisasi sebesar Rp. 1.131.279.543.561,44,- atau terserap 83,72%.

Wakil Walikota juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kota Bitung terus berupaya mengoptimalkan capaian pendapatan yang telah ditargetkan sambil meng APC (membelanjakan) juga anggaran yang sudah ditata, sehingga output dan outcome yang telah ditargetkan dapat tercapai.

"Meskipun demikian, masih juga terdapat indikator - indikator yang membutuhkan perhatian kita semua untuk perbaikan kedepan," ungkapnya.

"Untuk itu dukungan serta sinergitas antar stakeholder yang ada termasuk didalamnya DPRD Kota Bitung sangat dibutuhkan dalam upaya untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Bitung. Meskipun dimasa yang sulit, kita menikmati berbagai program pembangunan di Kota Bitung," tambah Wakil Walikota Hengky.

Dibagian akhir, Wakil Walikota menjabarkan prestasi yang sudah diraih bersama untuk Kota Bitung, diantaranya:
1.Penghargaan WTP ke-11.
2.Penghargaan perencanaan pembangunan daerah (juara 3) dan juara 2 Sensational Award tahun 2022.
3.Penghargaan pelayanan publik berbasis Hak Azasi Manusia di pemerintah daerah.
4.Penghargaan mitra terbaik dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Utara.
5.Penghargaan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut dalam kegiatan survey perilaku masyarakat pada masa pandemi covid-19.
6.Penghargaan dari Ditjen Pajak atas pencapaian 100 persen realisasi penerimaan Pajak tahun 2022.
7.Penghargaan pelayanan KB pasca persalinan tingkat Provinsi.
8.Penghargaan Paritrana Award.

Menanggapi penjelasan Walikota Bitung melalui Wakil Walikota Bitung terhadap LKPJ 2022 ini, maka selanjutnya, DPRD membentuk panitia khusus (pansus) DPRD Kota Bitung untuk melakukan pembahasan LKPJ tahun 2022 Walikota Bitung tersebut, yang ditandai  dengan penandatanganan keputusan DPRD Kota Bitung, oleh Ketua DPRD Kota Bitung tentang pembentukan panitia khusus DPRD Kota Bitung untuk membahas LKPJ Walikota Bitung tahun 2022, yang disaksikan oleh Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar, SE.

Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 13/2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah pada pasal 20 ayat (1) paling lambat sejak LKPJ diterima, DPRD Kota Bitung harus melakukan pembahasan LKPJ. (2) berdasarkan hasil pembahasan LKPJ, DPRD Kota Bitung akan memberikan rekomendasinya.

Setelah Ketua DPRD membacakan daftar nama anggota tim Pansus LKPJ, Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung secara resmi ditutup.

Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung ini, turut disaksikan oleh Forkopimda Kota Bitung, Sekretaris daerah Kota Bitung, para staf ahli, para staf khusus, para asisten, Kepala perangkat daerah, Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kota Bitung, insan pers dan LSM. (Ido Tobing)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close