Foto Ridho Tobing/indimanado.com |
Walikota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, secara resmi menunjuk Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar untuk menyampaikan serta menjelaskan LKPJ Walikota Bitung tahun 2022 dalam Rapat Paripurna tersebut.
Dihadapan forum terhormat Wakil rakyat Kota Bitung siang itu, Wakil Walikota mengungkapkan bahwa LKPJ ini adalah wujud gambaran kinerja pemerintah daerah Kota Bitung sepanjang tahun 2022 yang merupakan implementasi penyelenggaraan pemerintahan Kota Bitung atas segala keberhasilan maupun pemanfaatan berdasarkan tolak ukur kinerja pelaksanaan Rencana Kerja Program Daerah (RKPD) Kota Bitung tahun 2022 yang merupakan penjabaran atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) Kota Bitung tahun 2021 sampai tahun 2026, yang telah dirumuskan kedalam program dan kegiatan strategis yang terdata dalam APBD tahun 2022 sesuai dengan visi - misi dari Pemerintah Daerah Kota Bitung.
Wakil Walikota juga secara terperinci menyebutkan angka realisasi APBD Kota Bitung untuk tahun 2022, "Jika dilihat dari sisi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bitung tahun anggaran 2022, dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 954.163.569.825,00,-
dan terealisasi sebesar,
Rp. 1.024.605.767.631,31,- atau tercapai 107,38%. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.351.456.705.183,14,- dan terealisasi sebesar Rp.1.131.279.543.561,44,- atau terserap 83,72%," papar Wakil Walikota Hengky.
"Pemerintah Daerah Kota Bitung terus berupaya mengoptimalkan capaian pendapatan yang telah ditargetkan sambil meng APC (membelanjakan) juga anggaran yang sudah ditata, sehingga output dan outcome yang telah ditargetkan dapat tercapai," lanjutnya.
Namun, Wakil Walikota juga mengakui bahwa masih juga terdapat indikator - indikator yang membutuhkan perhatian semua pihak untuk mendapatkan perbaikan - perbaikan kedepan, teristimewa DPRD Kota Bitung dalam mendukung serta bersinergi bersama Pemkot Bitung.
"Untuk itu dukungan serta sinergitas antar stakeholder yang ada termasuk didalamnya DPRD Kota Bitung sangat dibutuhkan dalam upaya untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Bitung. Meskipun dimasa yang sulit, kita menikmati berbagai program pembangunan di Kota Bitung," ucap Wakil Walikota Hengky.
Merespon hal tersebut, DPRD Kota Bitung membentuk panitia khusus (pansus) DPRD Kota Bitung berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 13/2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah untuk melakukan pembahasan LKPJ tahun 2022 Walikota Bitung tersebut, yang ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD Kota Bitung, oleh Ketua DPRD Kota Bitung yang disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar.
Dibagian akhir, Wakil Walikota menjabarkan prestasi yang sudah diraih bersama untuk Kota Bitung, diantaranya:
1.Penghargaan WTP ke-11.
2.Penghargaan perencanaan pembangunan daerah (juara 3) dan juara 2 Sensational Award tahun 2022.
3.Penghargaan pelayanan publik berbasis Hak Azasi Manusia di pemerintah daerah.
4.Penghargaan mitra terbaik dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Utara.
5.Penghargaan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut dalam kegiatan survey perilaku masyarakat pada masa pandemi covid-19.
6.Penghargaan dari Ditjen Pajak atas pencapaian 100 persen realisasi penerimaan Pajak tahun 2022.
7.Penghargaan pelayanan KB pasca persalinan tingkat Provinsi.
8.Penghargaan Paritrana Award.
Uraian penghargaan ini mendapat aplause meriah dari para hadirin.
Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung ini, turut disaksikan oleh Forkopimda Kota Bitung, Sekretaris daerah Kota Bitung, para staf ahli, para staf khusus, para asisten, Kepala perangkat daerah, Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kota Bitung, insan pers dan LSM.(Ido Tobing)