Ketua DPRD Mitra Pantau Penyaluran Cadangan Pangan Ketua DPRD Mitra Pantau Penyaluran Cadangan Pangan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ketua DPRD Mitra Pantau Penyaluran Cadangan Pangan

20 April 2023 | 19:15 WIB Last Updated 2023-06-05T02:18:58Z
Ketua DPRD Mitra, Marty Ole saat memantau penyaluran Cadangan Pangan. Ist


MITRA, Indimanado.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MinahasaTenggara (Mitra) Marty Mareyke Ole bersama Ketua Fraksi PDIP sekaligus Ketua Komis Dua DPRD Mitra, Semuel Montolalu memantau dan mengawasi penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan tahun 2023 berupa bantuan beras bagi 1.034 Keluarga Penerima Mangfaat (KPM) yang ada di Kecamatan Pusomaen Mitra.

Penyaluran beras di Kecamatan Pusomaen dilaksanakan Kamis (20/4/2023) di lima lokasi antara lain; di BPU Desa Minanga untuk Desa Minanga Raya, di BPU Desa Tatengesan untuk Desa Tatengesan Raya, di BPU Desa Tumbak untuk Desa tumbak Raya, di BPU Desa Bentenan untuk Desa Bentenan Raya dan Desa Wiau bertempat di BPU Desa Wiau.

Dikatakan Ole bahwa penyaluran bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan Program Presiden RI Joko Widodo untuk KPM. Program Presiden ini bekerja sama dengan Bulog, Kementrian Ketahanan Pangan, Kementrian Sosial dan Bapenas. Bantuan ini adalah untuk membantu masyarakat sekalian terutama yang ada di Desa Kelurahan penerima manfaat PKH.

“Ini tugas kami untuk mengawasi semua program anggaran yang ada di Kabupaten Mitra agar program ini benar benar tersalur kepada mereka yang berhak menerimnya dan tidak disalahgunakan," ujar Marty panggilan akrabnya.

Diapun menambahkan bahwa semua penerima bantuan tersebut sudah ada dan terdata di masing-masing desa.

“Jadi sudah tidak ada lagi mau diganti kecuali meninggal dunia. Penyaluran ini harus sesuai dengan data yang ada,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mitra melalui Sekretaris Dinas Frangky Ngongoloy mengatakan bahwa tujuan penyaluran ini adalah untuk mengurangi pengeluaran penerima bantuan pangan dengan sasaran sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gisi buruk, keadaan darurat, serta mengendalikan dampak inflasi.

"Inilah yang menjadi tugas kami sekaligus sasara kami adalah memberikan bantuan pangan agar penerima bantuan pangan dengan jenis dan jumlah sesuai dengan penugasan kepala badan," tambah Ngongoloy. (*/Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close