Polisi Amankan 2 orang Pengedar Obat Keras jenis Thryhexypenidyl Polisi Amankan 2 orang Pengedar Obat Keras jenis Thryhexypenidyl - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Amankan 2 orang Pengedar Obat Keras jenis Thryhexypenidyl

3 April 2023 | 21:26 WIB Last Updated 2023-04-03T13:26:58Z
Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menangkap dua orang pengedar Obat Keras jenis Thryhexypenidy. (Foto istimewa)
Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menangkap dua orang pengedar Obat Keras jenis Thryhexypenidy. (Foto istimewa)

MANADO, Indimanado.com – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menangkap dua orang pengedar Obat Keras jenis Thryhexypenidyl di Kelurahan Singkil, pada Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 20.00 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu  mengatakan Tim Satuan Reserse Narkoba menangkap dua orang, masing-masing berinisial JB (31), warga Karame  dan AP (29), warga Singkil. 

"Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku tepatnya di Kelurahan Singkil dengan barang bukti sebanyak 256 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl yang," Kompol May.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan langsung di giring ke mako Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close