Sekretaris DPRD Kabupaten Mitra, Djelly Waruis. Ist |
Dikatakan Sekretaris DPRD Djelly Waruis, bahwa reses masa persidangan pertama bagi 25 para wakil rakyat akan dilaksanakan pada 26-30 April 2023.
“Untuk jadwal pelaksanaan reses masing-masing Anggota Dewan sudah dijadwalkan dan kami (Sekretariat) sudah siap untuk mendampingi,” kata Waruis, Kamis (13/4/2023).
Dilanjutkan Waruis, dalam pendampingan nanti dirinya sudah melakukan pembekalan kepada ASN dan THL yang ada di Sekretariat DPRD, agar selama masa reses dapat berjalan dengan lancar.
“Saya sudah lakukan pembekalan terhadap ASN dan THL di Sekretariat agar dalam pendampingan selama reses boleh berjalan dengan baik,” ujar Waruis.
Ditambahkannya, bahwa pada reses Anggota DPRD selama empat hari, dimana untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.
“Jadi Reses DPRD bertujuan menjaring aspirasi masyarakat nantinya akan dirangkum menjadi Pokok-pokok pikiran DPRD yang akan disampaikan ke Bappeda untuk diteruskan kepada SKPD terkait lewat sistem e-planing,” tandas Djelly Waruis. (*/Bill)