Suasana di ruang pendaftaran KPU Bitung. Foto Ridho L Tobing/indimanado.com |
Sejak pukul 13.00 WITA hingga penutupan registrasi pada pukul 11.59.WITA, mereka diterima oleh KPU, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie D Sumampouw beserta Komisioner Iten I. Kojongian, Yunnoy S. Rawung, Idhli R. Fitriah, Syarifudin Hasan, didampingi oleh Sekretaris KPU Kota Bitung Poula E. Tuturoong.
Ada 6 Parpol yang langsung dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Bitung, diantaranya, Partai Golkar, Partai Perindo, PSI, Partai Gerindra, PPP, PKN.
Sedangkan Partai Demokrat yang sudah 2 kali gagal berproses dari hari sebelumnya, yang akhirnya pada pukul 20.30 WITA, dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Bitung.
Lebih dramatis dari Partai Demokrat, Partai Buruh yang dokumennya dinyatakan dikembalikan untuk diperbaiki pada pukul 23.46 Minggu (15/4) kembali melakukan registrasi di hari yang sama pada pukul 23.58 WITA untuk berjuang berjibaku dengan terganggunya jaringan internet yang menghambat laporan Silon yang sudah lengkap dari Pusat. Hingga akhirnya di nyatakan Lengkap dan diterima oleh KPU Kota Bitung.
Sedangkan Partai Gelora dan Partai Garuda, meski terlihat di lokasi, akhirnya dari KPU Kota Bitung dinyatakan tidak dapat berproses dikarenakan tidak adanya dokumen lengkap yang diajukan sesuai dengan persyaratan KPU RI.
Diinformasikan pula, bahwa hanya Partai Ummat Kota Bitung yang tidak hadir mengajukan bakal calegnya.
Semua proses sampai ditutupnya pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bitung untuk Pemilu tahun 2024 ini diawasi oleh Bawaslu Kota Bitung. Deiby Londok selaku Ketua Bawaslu Kota Bitung bersama Kepala Divisi Hukum Bawaslu Bitung, Sammy Rumamby beserta jajaran terlihat hingga akhir mantau jalannya proses pendaftaran bakal caleg Kota Bitung ini.
(Ido Tobing)