Kepala Dinas PUPR, Rizal Sompotan. Foto Ridho L Tobing/indimanado.com |
Hal tersebut disampaikanya usai mendengar sentilan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Ramlan Ifran yang menyoroti ketidakhadiran Kadis PUPR Kota Bitung dalam undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dampak dari pembangunan jalan tol Manado -Bitung khususnya pada aset - aset Pemerintah Kota Bitung yang di jadwalkan pada pkl. 10.00 WITA di Kantor DPRD Kota Bitung.
Sompotan mengatakan saat itu Walikota mengajaknya naik ke mobil dinas menuju lokasi agenda kegiatan Walikota Bitung.
Dia juga mengatakan bahwa ada rekan - rekan media yang menyaksikan peristiwa itu.
"Teman-teman sendiri dengar kan tadi waktu saya dipanggil pak Wali untuk ikut mendampingi beliau," ujar Sompotan.
Sompotan juga menambahkan bahwa dalam RDP tersebut Dinas PUPR mengutus 2 perwakilan yakni Kabid Bina Marga dan Kabid SDA. (Ido Tobing)