Foto Ridho L Tobing/indimanado.com |
Ketua DPD PAN Kota Bitung, Gunawan Pontoh , di dampingi oleh Sekretaris DPD PAN Kota Bitung Hasan Suga, dan Femayanti Mayulu, Bendahara DPD PAN Kota Bitung beserta rombongan melakukan registrasi pada pukul 14:57 WITA di Kantor KPU Kota Bitung.
Dokumen pengajuan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Bitung Deslie D. Sumampouw, bersama jajaran anggota KPU Kota Bitung siang itu.
Setelah menunggu beberapa saat, hasil verifikasi kelengkapan dokumen di umumkan oleh Ketua KPU Kota Bitung, Deslie D Sumampouw, "Status pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten/Kota dari Partai Amanat Nasional dinyatakan lengkap dan diterima," ucap Sumampouw.
Diterimanya Dokumen pengajuan Bacaleg PAN Kota Bitung oleh KPU ditandai dengan diserahkannya surat berita acara dan tanda terima oleh Ketua KPU Kota Bitung, Deslie D Sumampouw Kepada Ketua DPD PAN Kota Bitung, Gunawan Pontoh dihadapan Bawaslu Kota Bitung.
Dalam sesi wawancara dengan awak media, Ketua Gunawan Pontoh mengungkapkan perasaannya, "apa yang kami ajukan dinyatakan lengkap dan diterima, ini menjadi semangat bagi kader Partai Amanat Nasional khususnya para caleg dan seluruh kader Kota Bitung dalam rangka menghadapi pertarungan pemilu tahun 2024 dibilang Februari tanggal 14," ucap Gunawan.
Gunawan juga mengungkapkan momentum yang diambil untuk mendaftar di tanggal 12 Mei, "Hari ini ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat, secara nasional untuk mendaftar pada tanggal 12 sesuai dengan nomor urut partai nomor 12."
Sehubungan dengan target DPD PAN Kota Bitung, Gunawan menyampaikan mereka tidak muluk-muluk. "ya kami tidak muluk-muluk, tetapi sebagai ikhtiar bahwa apapun itu yang kita hadapi pada tahun 2024 nanti, itu kalau kami 6 kursi," ucapnya optimis.
Turut serta dalam delegasi DPD PAN saat itu, Wakil ketua DPD PAN Kota Bitung, Imran Lakodi, Pengurus DPD dan DPC PAN Kota Bitung.
(Ido Tobing)