MITRA, Indimanado.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Minsel/Mitra, Senin (15/5/2023) melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek di Desa Molompar, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Molompar.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Hukum Tua Molompar, Novy Jowangkay Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Molompar dan fasilitator dan administrator FKP Pendataan Awal Regsosek, serta kepala-kepala jaga yang hadir.
Hukum Tua Novy Jowangkay dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPS yang telah melaksanakan FKP di Desa Molompar sehingga nantinya hasil pendataan awal regsosek yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, hasilnya akan lebih valid.
"Saya berharap, dalam mencermati data hasil pendataan awal Regsosek secara teliti dan sejujur-jujurnya demi kebaikan warga Desa," ungkap Jowangkay, sembari mengucapkan terima kasih kepada BPS yang telah melaksanakan pendataan di Desa Molompar.
Diwaktu yang sama, salah satu Fasilitator perwakilan BPS Kabupaten Minsel/Mitra, Artha Gumelar mengatakan, rangkaian FKP pendataan awal Regsosek di Kabupaten Mitra tujuannya data untuk jaminan langsung sesuai pendataan di lapangan.
"Satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Sebelumnya Meminta data tingkat kesejahteraan, dan hasilnya berdasarkan data kami dilapangan. Tujuannya untuk jaminan langsung, jangan sampai kepala jaga ada kepentingan supaya dapat bantuan, masyarakat di miskinkan," ujar Gumelar. (Billy)