Dua Kali Gagal Berproses di KPU, Akhirnya Dokumen Bacaleg Demokrat Bitung Dinyatakan Lengkap Dua Kali Gagal Berproses di KPU, Akhirnya Dokumen Bacaleg Demokrat Bitung Dinyatakan Lengkap - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dua Kali Gagal Berproses di KPU, Akhirnya Dokumen Bacaleg Demokrat Bitung Dinyatakan Lengkap

15 May 2023 | 06:44 WIB Last Updated 2023-05-16T15:14:46Z
Konferensi Pers Partai Demokrat Bitung. Foto Ridho L Tobing/indimanado.com

BITUNG, Indimanado.com - Partai Demokrat Bitung akhirnya bisa bernafas lega, setelah 2 kali pengajuan bacalegnya gagal berproses di KPU Bitung.

Kegigihan Sang Ketua, Lady J Lumantow membawa angin segar bagi para kader khususnya bakal caleg Demokrat Kota Bitung.

Setelah melengkapi dan memperbaiki semua kelengkapan persyaratan pengajuan, pada pukul 20.04 WITA, hadir dalam rombongan kecil, Ketua Lady kembali untuk ketiga kalinya menghadap Komisioner KPU Kota Bitung, dan menyerahkan pengajuan Bacaleg Demokrat Kota Bitung yang diterima Ketua KPU Kota Bitung, Deslie D Sumampouw bersama Komisioner KPU Bitung didampingi Sekretaris KPU Kota Bitung Poula E. Tuturoong.

Kerja keras membuahkan hasil, setelah tim verifikasi KPU memeriksa kembali kelengkapan dokumen bakal calon, akhirnya KPU Kota Bitung melalui Ketua KPU Bitung, Deslie D Sumampouw mengumumkan, bahwa dokumen Partai Demokrat Kota Bitung untuk pengajuan anggota DPRD, dinyatakan 'Lengkap dan diterima.'

Proses yang cukup dramatis selama beberapa hari ini akhirnya berubah manis. Ketua Lady Lumantow dalam keterangan persnya menyatakan, "Semua itu membutuhkan perjuangan yang berat bersama teman-teman kader Demokrat. Tak lupa kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Ketua KPU - Komisioner, Ketua Bawaslu dengan sabar sudah menunggu kami sampai pada malam hari ini," ucapnya.

Sehubungan dengan target Partai Demokrat Bitung, Lumantow mengatakan Demokrat Bitung menargetkan satu fraksi.

"Kami menargetkan 1 fraksi utuh." ujar Lumantow. (Ido Tobing)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close