Ini Isi Tuntutan Nasabah Korban Dugaan Penggelapan Rp146 Miliar di PT Asuransi Jiwa Sinarmas Tbk Ini Isi Tuntutan Nasabah Korban Dugaan Penggelapan Rp146 Miliar di PT Asuransi Jiwa Sinarmas Tbk - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ini Isi Tuntutan Nasabah Korban Dugaan Penggelapan Rp146 Miliar di PT Asuransi Jiwa Sinarmas Tbk

24 May 2023 | 20:56 WIB Last Updated 2023-05-24T14:17:41Z
PT Asuransi Jiwa Sinarmas Tbk
PT Asuransi Jiwa Sinarmas Tbk

MANADO, Indimanado.com - Tak kunjung tuntasnya kasus dugaan penggelapan dana nasabah sekira Rp146 Miliar di PT Asuransi Jiwa Sinarmas Tbk, membuat para nasabah hilang kesabaran.

Rabu (24/05/2023) siang, nasabah menjadi korban menggelar aksi demo di sekitaran Kantor Bank Sinarmas di Jalan Samrat Nomor 18 Manado. Para nasabah berdemo dengan membawa tulisan-tulisan soal hak mereka.

Nasabah Korban PT Asuransi Jiwa Sinarmas Tbk. (Foto istimewa)
Nasabah Korban PT Asuransi Jiwa Sinarmas Tbk. (Foto istimewa)

Diantaranya spanduk nasabah bertulislan “Kembalikan uang-uang kami semua,”.

Diketahui kasus ini berawal nasabah diduga dirugikan PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (PT ASJM Tbk), mempertanyakan tanggungjawab pihak perusahaan kerugian dialami nasabah yakni mencapai Rp146,1 miliar dari sebuah produk asuransi berbentuk investasi, dengan bunga keuntungan dijanjikan tinggi.

Korban tmenjadi nasabah dari PT AJSM Tbk sejak Tahun 2012, jauh sebelum para direksi-direksi terkait bekerja di PT AJSM. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close