Foto Ridho L Tobing/indimanado.com |
Pengajuan Bacal Caleg 6 Parpol ke KPU pada Sabtu (13/5/2023), antara lain:
1. DPC PBB
2. DPC Partai Demokrat
3. DPC Partai Hanura
4.DPC PKB
5. DPC Partai Nasdem
6. DPC PKS
Selain Partai Demokrat, KPU Kota Bitung melalui Ketua KPU Kota Bitung Deslie D Sumampouw bersama anggota KPU Kota Bitung, Iten I. Kojongian, Yunnoy S. Rawung, Idhli R. Fitriah, Syarifudin Hasan, didampingi oleh Sekretaris KPU Kota Bitung Poula E. Tuturoong, menyatakan semua dokumen pengajuan tersebut berstatus 'LENGKAP DAN DITERIMA'.
Terpantau proses dan pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh tim verifikasi KPU Kota Bitung berjalan dengan baik dibawah pengawasan Bawaslu Kota Bitung yang langsung di hadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby Londok didampingi Kepala Divisi Hukum Bawaslu Kota Bitung Sammy Rumamby beserta jajaran.
Dengan demikian, sudah ada 7 Parpol peserta Pemilu di Kota Bitung yang pengajuan caleg-nya di Terima oleh KPU, setelah sebelumnya PDIP dan PAN Kota Bitung berstatus Lengkap dan di terima.
Dihari berikutnya, sebagai hari terakhir batas pengajuan bakal caleg, ada 11 Parpol lagi yang akan berkesempatan mendaftarkan Bakal caleg-nya, diantaranya, Partai Golkar, Partai Buruh, PPP, PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PSI, Partai Ummat dan Partai Perindo.
Diperoleh Konfirmasi dari Ketua KPU Kota Bitung, Deslie D Sumampouw, bahwa diantara ke 11 Parpol tersebut, sudah ada yang mengkonfirmasi bakal kehadirannya di KPU Kota Bitung, Minggu (14/5/2023)
(Ido Tobing)