Oknum yang mengaku anggota TNI saat mengintimidasi salah satu warga. |
Insiden ini bermula dari mediasi yang dilakukan untuk menyelesaikan sengketa lahan antara beberapa pihak yang mengklaim kepemilikan terhadap area yang ditempati oleh perusahaan ilegal tersebut. Mediasi dilakukan di Kantor Hukum Tua Desa Ratatotok Satu.
Namun, ketika pemerintah desa berupaya menjadi mediator dalam penyelesaian sengketa lahan, sejumlah oknum yang mengaku sebagai anggota TNI muncul dan terlibat konfrontasi dengan warga yang berada di dalam kantor desa. Mereka memanggil salah satu warga yang mengaku sebagai pemilik lahan di lokasi tersebut untuk keluar dari ruangan.
Terjadi adu argumen. Sontak nada keras dari oknum yang mengaku TNI tersebut mengancam, "Deng ngana kita mo kasi peda sekarang," kata oknum yang mengaku anggota TNI saat berhadapan dengan salah satu warga.
Kejadian ini membuat suasana tegang. Beberapa warga bahkan memberi nasehat. "Jangan bagitu komdan, masak aparat kong bagitu, torang ini masyarakat harusnya aparat yang jaga, bukang mo beking tako bagitu," kata seorang warga.
Belum diketahui penyebap pasti kejadian ini, namun dari percakapan terdengar ada kesalahpahaman.
Beruntungnya, Hukum Tua Desa Ratatotok Satu, Nelce Tamunu, dan beberapa orang yang berada di kantor desa dapat segera meredakan ketegangan di antara kedua belah pihak.
Ketika ditanya mengenai masalah ini, Hukum Tua Nelce menjelaskan bahwa ada lima warga yang terlibat dalam sengketa lahan ini.
"Ada lima orang yang terlibat dalam sengketa lahan ini, dan kami akan segera melakukan tinjauan langsung ke lokasi untuk proses penyelesaian sengketa tersebut," ungkapnya singkat. (Bill)