Cegah Virus ASF, Pemprov Sulut Larang Masukan Babi ke Sulut untuk Menghindari Penyebaran Cegah Virus ASF, Pemprov Sulut Larang Masukan Babi ke Sulut untuk Menghindari Penyebaran - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Cegah Virus ASF, Pemprov Sulut Larang Masukan Babi ke Sulut untuk Menghindari Penyebaran

2 June 2023 | 12:56 WIB Last Updated 2023-06-02T04:56:32Z

 

Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel ST MSi saat memberi keterangan di Lobi Kantor Gubernur Sulut, Kamis (1/6/2023). Foto Alfa J. Liando/indimanado.com


MANADO, Indimanado.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah mengambil langkah tegas untuk mencegah masuknya virus African Swine Fever (ASF) dengan melarang masukan babi ke wilayah Sulut. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi yang terorganisir dalam menghadapi ancaman virus ASF.

ASF atau demam babi Afrika merupakan jenis virus yang dapat menyebabkan penyakit demam pada babi. Virus ini termasuk dalam famili Asfarviridae dan genus Asfivirus, yang merupakan virus DNA dengan untai ganda dan dikelompokkan dalam grup I sistem klasifikasi Baltimore.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemprov Sulut, melalui Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel ST MSi, melakukan koordinasi yang intens dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan pengawasan dan pencegahan penyebaran virus ASF ke wilayah Sulut, terutama di Nyiur Melambai.

Koordinasi tersebut melibatkan instansi Kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado, dan Asosiasi Peternak Babi. Langkah ini diambil oleh Pemprov Sulut meskipun saat ini belum terdapat kasus virus ASF di wilayah tersebut. Namun, langkah pencegahan perlu dilakukan secara proaktif guna mengantisipasi penyebaran yang masif.

Pemprov Sulut juga telah menyiapkan lahan khusus di perbatasan Sulut, yakni Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut) dan Kabupaten Bolaang Mongondouw Selatan (Bolsel), sebagai tempat pemusnahan babi jika terdapat upaya membawa babi masuk ke Sulut yang berpotensi terkontaminasi virus ASF.

Saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sulut, Sekretaris Provinsi Steve Kepel menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini telah melakukan langkah pencegahan. Pemprov Sulut juga telah mengirim surat kepada Polda Sulut untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba membawa babi dari luar daerah.

Kepel juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu liar terkait virus ASF yang dikabarkan sudah mewabah di Sulut. Ia menegaskan bahwa konsumsi babi lokal masih aman karena belum ada laporan kasus ASF di wilayah tersebut.

"Sulut masih aman, konsumsi babi lokal masih aman soalnya belum ada kasus,” kata Steve Kepel, Kamis (1/6/2023) kemarin.

Selain itu, terkait daging impor, Pemprov Sulut akan meminta otoritas yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan kualitas babi dengan lebih detail.

Pemprov Sulut menyadari bahwa intensitas pengawasan ini akan berlangsung selama ancaman ASF masih ada. Pemprov akan senantiasa mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat Sulut demi mencegah penyebaran virus ASF yang berbahaya ini. (Ajl)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close